
Pemerintah secara resmi mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2015 hingga akhir tahun akan tetap sama. Pengumuman ini sekaligus dengan pemberlakuan evaluasi harga BBM bersubsidi yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setiap tiga bulan sekali.
Dilansir dari laman Republika.co.id, harga BBM jenis Premium non-Jawa, Madura dan Bali (Jamali) tetap pada harga Rp7.400 dan solar Rp6.900. Sedangkan untuk harga Jamali masih menunggu pengumuman resmi dari Pertamina selaku pengemban penugasan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, keputusan untuk tetap menahan harga BBM ini berbeda antara hasil simulasi dengan lama evaluasi.
Dengan opsi penyesuaian BBM per tiga bulan, parameter yang dilihat adalah harga MOPS (Mean of Platts Singapore) selama tiga bulan ke belakang, rata-rata nilai tukar rupiah selama tiga bulan ke belakang, dan biaya transportasi BBM ke seluruh Indonesia.
Adapun dari hasil evaluasi ini, jelas Wirat, pihaknya harus mempertimbangkan banyak hal, di antaranya pajak. Apabila diambil evaluasi per enam bulan, maka harga BBM premium per 1 Oktober harusnya Rp8.300 per liter dan solar Rp6.750 per liter.
"Kalau kita lihat, kita ambil evaluasi per enam bulan maka harga BBM harusnya, premium yang ditugaskan itu harusnya Rp8.300 per 1 Oktober. Kalau kita ambil per enam bulan. Sedangkan solar kalau diambil per enam bulan harusnya Rp6.750," jelas dia, dalam Metrotvnews.com.
Kemudian, kalau dilihat selama tiga bulan, Wirat menambahkan, harga premium seharusnya Rp7.900. Sedangkan solarnya kalau per tiga bulan menjadi Rp6.250.
"Kan harga MOPS premium dan MOPS solar itu penurunannya berbeda. MOPS premium itu penurunannya hanya delapan persen di dunia, sedangkan MOPS solar hampir 18 persen. Ini yang masih ada anomali sedikit. ICP turunnya 18 persen sama dengan solar," ujar dia.
Sementara itu, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan jangka waktu tiga bulan diambil agar masyarakat tak terlalu lama mengalami penahanan harga BBM. Pertimbangan lain pemerintah dalam menentukan harga BBM setiap kuartal adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi.
"Kami berusaha cari pola yang baik tiap berapa bulan sekali. Dengan kesimpulan tadi, rasanya sudah cukup confident waktu untuk membaca adanya keinginan stabilitas bagi masyarakat supaya harga BBM tidak naik turun dan tidak terlalu panjang," jelas Sudirman, seperti yang diwartakan CNN Indonesia, Rabu (30/9/2015).
0 comments:
Post a Comment