Thursday, October 1, 2015

Polisi usut penyebar fitnah presiden minta maaf ke PKI


Sekretaris Kabinet Pramono Anung (depan) setelah melaporkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015)
Sekretaris Kabinet Pramono Anung (depan) setelah melaporkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015)

Peredaran pesan berantai mengenai agenda pertemuan Presiden Joko Widodo dengan keluarga PKI dan Gerwani seluruh Indonesia, direspon pihak istana. Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, memperingatkan pihak-pihak yang menyebar kabar yang disebutnya fitnah tersebut.

Dalam pesan yang juga beredar di media sosial tersebut, tertulis bahwa Jokowi kemarin (30/9/2015) akan menghadiri acara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Disebutkan, salah satu agendanya adalah Jokowi akan mewakili pemerintah Indonesia, meminta maaf pada keluarga PKI dan Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).

Pramono menegaskan kabar itu adalah fitnah, dan pihak kepolisian sudah mengetahui "otak" atau dalang di balik beredarnya kabar tersebut.

"Kepolisian sudah tahu orang yang menyebarkannya. Kalau yang bersangkutan tidak segera, katakanlah tobat," kata Pramono di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9), seperti dilansir Beritasatu.


Aparat kepolisian pun mengaku sudah mengusut identitas pelaku penyebar fitnah. Ditanya awak media tentang pengusutan itu, Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, menjawab singkat, "Sudah."

Budi yang baru saja menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (30/9) malah balik bertanya ke wartawan, dari mana mereka tahu bahwa aparat kepolisian sudah mengusut identitas si pelaku. Menurut wartawan, ditulis Kompas.com, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, yang mengabarkannya.

Tidak terlalu jelas apakah yang dimaksud Budi Gunawan adalah telah "mengantongi nama" sang penyebar fitnah, atau sudah "melakukan pengusutan", namun saat ditanyakan apakah bakal ada tindakan hukum terhadap pelaku, Budi hanya menjawab,

"Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata calon Komjen yang nyaris jadi Kapolri ini.



Contoh pesan berisi kabar bahwa Jokowi akan reuni dengan PKI dan Gerwani di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 30 September 2015
Contoh pesan berisi kabar bahwa Jokowi akan reuni dengan PKI dan Gerwani di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 30 September 2015

Dilansir Tribun News, Pramono Anung juga menyatakan bahwa keresahan datang dari para pembantu presiden. Hal ini karena fitnah itu sudah menimbulkan kesan bahwa pemerintah seolah-olah sudah disusupi unsur PKI.

"Sebenarnya ini bukan dari beliau (Presiden), tapi kita semua terutama para pembantu Presiden resah dengan fitnah yang dilakukan secara masif berkaitan dengan permohonan maaf dan juga kehadiran presiden di acara yang diadakan," ungkap Pramono.

Menurut Pramono, presiden hanya meminta kepolisian mengingatkan penyebar kabar bohong tersebut. Namun jika aksi berlanjut, bukan tak mungkin presiden akan mengambil langkah hukum.

"Ya kita ingatkan terlebih dulu lah. Supaya negara kita negara demokrasi, kita menghormati hukum. Kita tidak ingin juga nanti ada kesan bahwa selalu presiden menggunakan kekuasaannya," jelasnya, dikutip Merdeka.com.


Sementara, isu tentang permintaan maaf memang sudah beredar sejak lama, bahkan pernah dimuat di media massa. Pemerintah juga sudah berkali-kali membantah, Presiden Jokowi tidak akan meminta maaf kepada keluarga PKI atau pihak-pihak yang disangkutpautkan dengan partai yang dituding melakukan makar pada 1965.

Dalam peristiwa 1965, yang lebih dikenal sebagai G30S PKI, TNI dan berbagai ormas termasuk NU dan Muhammadiyah, berhadap-hadapan. Korban dari dua ormas terbesar di Indonesia itu tidak sedikit, begitu pula korban dari PKI, ataupun orang yang dituduh PKI.

Sampai saat ini belum pernah ada permintaan maaf secara resmi baik dari ormas maupun TNI kepada kepada PKI maupun korbannya. Gus Dur, pernah dikabarkan meminta maaf kepada PKI. Tapi kabar itu diklarifikasi oleh asisten pribadi Gus Dur, Al Sastrow Ngatawi.

Menurutnya, dialog permintaan maaf itu antara dua sahabat, Gus Dur dan Pramudya Ananta Toer, sastrawan yang mantan Tapol, pada 1999.

Adapun upaya yang sedang dijalankan adalah rekonsiliasi. Jaksa Agung H.M. Prasetyo, termasuk anggota Komite Keadilan dan Rekonsilias (KKR), yang dibentuk Mei 2015 lalu.

Solusi ini hasil dari rapat tertutup di Kejaksaan Agung (21/5), yang dihadiri Jaksa Agung HM Prasetyo, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, komisioner Komnas HAM Nurkholis, Kepala BIN Marciano Norman, dan Ketua Dewan Penasihat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Polisi usut penyebar fitnah presiden minta maaf ke PKI

0 comments:

Post a Comment