Thursday, October 1, 2015

Jokowi perlu 3 tahun tuntaskan masalah bencana asap


Hutan terbakar di Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (23/9).
Hutan terbakar di Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (23/9).

Presiden Joko Widodo mengatakan, Indonesia memerlukan waktu tiga tahun untuk menyelesaikan masalah pembakaran lahan dan hutan yang mengakibatkan bencana asap. Dapak bencana asap di Sumatera dan Kalimantan itu sampai ke Singapura dan Malaysia.

Pembakaran lahan dan hutan yang mengakibatkan asap selalu berulang setiap musim kemarau sehingga perlu waktu untuk mengakhirinya. "Kabut asap bukanlah perkara yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat," kata Jokowi dalam wawancara dengan BBC yang dirilis Rabu (30/9).

Jokowi mengatakan Indonesia telah mengerahkan berbagai upaya untuk mengatasi kabut asap ini. Indonesia mengirimkan 3.700 tentara, sekitar 8.000 polisi, dan empat pesawat pengebom air untuk memadamkan api.

Jokowi menuturkan pemerintah mulai membangun sekat kanal, dimulai di Kalimantan Tengah, untuk membahasi lahan gambut agar tidak mudah terbakar. Ia juga menekankan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan sedang dan telah dilakukan. "Kita akan lihat hasilnya setelah tiga tahun, kami akan mengatasinya," kata Jokowi.

Kebakaran lahan dan hutan kini melanda di sejumlah wilayah di Indonesia mulai dari Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga Kalimantan Timur.

Kebakaran terjadi diduga sengaja dilakuan untuk membuka lahan. Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti ada perusahaan yang sengaja membakar dan ada pula yang menyuruh orang lain untuk membakar. "Ada juga yang dibakarnya di luar lahan yang dimiliki, sehingga nanti mereka melaporkan seolah-olah menjadi korban," ujarnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho membeberkan motif dan modus pembakaran hutan yang marak terjadi di Sumatera, khususnya di Provinsi Riau.

Sebanyak 99,9 persen kebakaran hutan dan lahan adalah perbuatan yang disengaja. "Seharusnya tidak disebut kebakaran lahan, tapi pembakaran lahan," kata Sutopo melalui CNNIndonesia.

Seperti dilaporkan Liputan6.com, Polisi tengah menangani 131 perkara pembakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia. Dari 131 kasus, sambung Yazid, 28 perkara baru masuk penyelidikan, 79 sudah masuk penyidiakn, dan 24 perkara sudah lengkap pemberkasannya. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Yazid Fanani mengatakan sudah ada 3 perusahan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Jokowi perlu 3 tahun tuntaskan masalah bencana asap

0 comments:

Post a Comment