Thursday, October 1, 2015

Tak ada permintaan maaf Jokowi kepada korban 1965


Diorama penyiksaan Pahlawan Revolusi oleh anggota PKI di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Selasa (29/9)
Diorama penyiksaan Pahlawan Revolusi oleh anggota PKI di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Selasa (29/9)

Pemerintah kembali membantah isu bahwa Presiden Joko Widodo akan meminta maaf terkait pembantaian terhadap anggota, keluarga, atau orang yang dituduh terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada sekitar tahun 1965.

Tragedi itu terjadi pasca peristiwa yang populer dengan nama "Gerakan 30 September", dengan tokoh-tokoh PKI yang disebut sebagai dalangnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah sedang mengupayakan rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Luhut mengatakan upaya rekonsiliasi bukan berarti ada permintaan maaf terhadap korban yang dikaitkan dengan PKI.

"Barusan saya bicara dengan Presiden kita tidak ada pikiran sampai minta maaf mengenai masalah peristiwa PKI. Bahwa kita sekarang sedang merumuskan rekonsiliasi terhadap beberapa pelanggaran, yes, itu yang kita lakukan," ujar Luhut di Istana Negara, Rabu (30/9) seperti diwartakan Detik.com.

Dilansir Metrotvnews.com, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan rekonsiliasi merupakan upaya pemerintah menyelesaikan peristiwa HAM masa lalu. Yasonna mengatakan banyak korban tidak berdosa menjadi korban.

"Ini yang mau kita selesaikan, Jadi enggak perlu maaf kan pada PKI-nya. Tapi korban-korban masa lalu dalam peristiwa tahun 1965. Itu kita mau selesaikan secara baik-baik," kata Yasonna.

Presiden Jokowi sempat bertemu pengurus pusat Muhammadiyah, Selasa (22/9) lalu. Pengurus Muhammadiyah meminta klarifikasi Jokowi terkait isu akan adanya permintaan maaf pemerintah kepada mereka yang jadi korban akibat dituduh terlibat PKI. Kepada Muhammadiyah, Jokowi membantah isu tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan, Presiden tidak berencana menyampaikan permintaan maaf kepada mereka yang pernah terlibat PKI.

Jangankan rencana, kata Abdul, Jokowi mengaku sama sekali tidak pernah memiliki niat untuk melakukan permintaan maaf tersebut

Wacana permintaan maaf negara terhadap keluarga dan korban PKI ini sudah mencuat dalam beberapa kepemimpinan. Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah diberitakan menyampaikan permintaan maaf secara pribadi pada 2000.

Namun, berita itu diklarifikasi asisten pribadi Gus Dur, Al Sastrow Ngatawi. Menurutnya, dialog permintaan maaf itu antara dua sahabat, Gus Dur dan Pramudya Ananta Toer, sastrawan yang mantan Tapol, pada 1999.

Gus Dur sempat mewacanakan pencabutan TAP MPRS XXV/1966 tentang larangan penyebaran paham komunisme di Indonesia, itupun tak terjadi. Setelah itu, belum ada permintaan maaf dari kepala negara secara terbuka kepada keluarga korban.

Permintaan maaf secara terbuka muncul dari Wali Kota Palu, Rusdy Mastura pada 2013. Iktikad itu tergambar lewat terbitnya Peraturan Walikota Palu No. 25/2013 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Daerah.

Peraturan yang memuat 17 pasal itu antara lain memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan proses pendataan terhadap korban-korban pelanggaran HAM.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Tak ada permintaan maaf Jokowi kepada korban 1965

0 comments:

Post a Comment